Ditulis oleh: Jesselyn P.
Senin, 24 November 2025
Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, ada satu faktor yang sering diremehkan, padahal justru menjadi tulang punggung keberhasilan sebuah negara: stabilitas. Pembangunan tidak pernah tumbuh di tanah yang goyah. Investasi tidak datang ke wilayah yang tidak pasti. Dan kepercayaan publik tidak bertahan di tengah kebijakan yang inkonsisten. Inilah sebab mengapa pemerintah menempatkan stabilitas—politik, ekonomi, dan hukum—sebagai fondasi utama. Bukan sekadar pilihan teknokratis, tetapi implementasi langsung dari nilai Pancasila yang selama ini menjadi arah moral bangsa.
Banyak negara yang ambisi ekonominya runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena tidak mampu menjaga ketertiban, kejelasan kebijakan, dan disiplin institusi. Indonesia tampaknya belajar dari berbagai contoh itu. Pemerintah memutuskan untuk menjadikan Pancasila sebagai jangkar, sekaligus panduan strategis dalam menghadapi tantangan global yang semakin rumit.
1. Ketertiban dan Kepastian: Implementasi Nyata Sila Keempat dalam Kebijakan Publik
Jika ada sila yang paling sering disalahpahami, itu adalah sila keempat. Banyak yang melihatnya sebagai ruang diskusi tanpa akhir, padahal pemerintah memaknainya sebagai keputusan yang diambil melalui proses rasional, partisipatif, dan berbasis data. Dengan kata lain: musyawarah harus melahirkan kepastian, bukan kebingungan.
Ini tercermin dalam langkah-langkah pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Omnibus Law, memperkuat sistem perizinan OSS RBA, serta mendorong digitalisasi layanan publik di seluruh kementerian dan lembaga. Tujuannya bukan sekadar modernisasi birokrasi, tetapi penegakan prinsip bahwa pembangunan membutuhkan kejelasan aturan. Investor, pelaku usaha, dan masyarakat harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tanpa tersesat di hutan administrasi yang membingungkan.
Tidak semua pihak memahami kebijakan-kebijakan ini. Banyak yang menilai langkah pemerintah terlalu berani, bahkan terlalu agresif. Namun jika dilihat dari prinsip Pancasila, terutama sila keempat, negara memang diwajibkan mengambil keputusan terbaik berdasarkan kepentingan jangka panjang, bukan tekanan sesaat. Dan kedisiplinan arah inilah yang menjaga stabilitas Indonesia hari ini.
2. Penegakan Hukum: Menutup Ruang bagi Ketidakpastian Ekonomi
Satu hal yang sering tidak disukai publik, tetapi justru paling dibutuhkan pembangunan: penegakan hukum yang tegas. Pemerintah menyadari bahwa hukum yang lembek menciptakan ruang bagi kejahatan ekonomi yang merusak fondasi negara. Karena itu, agenda penertiban dilakukan di hampir semua sektor—dari keuangan, investasi, perdagangan digital, hingga administrasi pertanahan.
Upaya memberantas pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan ilegal, hingga manipulasi pasar digital bukan sekadar operasi hukum. Ini adalah bentuk konkret dari upaya menjaga keadilan ekonomi, sesuai dengan semangat sila kelima. Sebab tanpa kepastian hukum, negara hanya akan menjadi pasar bagi predator ekonomi.
Digitalisasi aparat penegakan hukum, integrasi data lintas lembaga, serta pembenahan proses penyidikan merupakan cara pemerintah memastikan bahwa ketertiban bukan slogan, tetapi realitas institusional. Semakin kecil ruang kriminal, semakin besar peluang berkembangnya ekonomi sehat.
3. Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan: Wujud Solidaritas Nasional yang Adaptif
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah memilih memperkuat perlindungan sosial sebagai penyangga kestabilan masyarakat. Program seperti JKN, perlindungan pekerja informal, data kesejahteraan tunggal, dan perluasan bansos terarah disusun bukan sekadar untuk membantu, tetapi untuk menjaga agar tidak ada kelompok rentan yang jatuh semakin dalam saat tekanan ekonomi meningkat.
Ada yang menilai program ini membengkakkan anggaran. Namun jika dilihat dari perspektif Pancasila, pemerintah memandangnya sebagai investasi terhadap ketertiban sosial, bukan beban. Negara dengan angka kemiskinan ekstrem yang terjaga, ketimpangan yang menurun, dan daya beli yang stabil akan jauh lebih siap menghadapi tantangan jangka panjang. Solidaritas sosial bukan ceramah moral; ia harus dibangun melalui kebijakan teknis yang tepat. Pemerintah memilih jalur itu—jalur yang sering tidak populer, tetapi paling realistis untuk menjaga stabilitas nasional.
4. Strategi Ekonomi: Ketegasan Arah untuk Membangun Ketahanan Nasional
Pemerintah tidak ragu mengambil keputusan strategis yang berisiko tetapi berorientasi masa depan. Hilirisasi industri, investasi energi baru terbarukan, pembangunan IKN, hingga transformasi ekonomi digital dirancang sebagai mesin pertumbuhan jangka panjang. Banyak yang mempertanyakan urgensi proyek-proyek besar itu.
Namun ketika dilihat dari perspektif Indonesia 2045, langkah tersebut bukan pilihan, melainkan kebutuhan. Negara tidak bisa mengandalkan ekspor mentahan atau menjadi pasar bagi produk asing selamanya. Indonesia membutuhkan industri, pusat pertumbuhan baru, dan kota yang mampu menggerakkan ekonomi generasi berikutnya. Itulah sebab pembangunan IKN tidak hanya diposisikan sebagai pemindahan ibu kota, tetapi simbol konsistensi arah negara—sebuah pusat pemerintahan modern dengan standar tata kelola baru. Keputusan ini selaras dengan semangat sila pertama dan ketiga: negara harus kuat, bersatu, dan mampu berdiri tegak menghadapi tantangan global.
5. Stabilitas sebagai Prasyarat Indonesia Emas
Indonesia Emas bukan hadiah; ia hasil dari pilihan-pilihan sulit yang harus terus dipertahankan. Pemerintah sedang membangun jalan panjang itu—menjaga ketertiban hukum, memperkuat institusi, mengarahkan ekonomi, dan menegakkan prinsip keadilan sosial. Semua itu dibingkai oleh nilai Pancasila, bukan sekadar karena alasan historis, tetapi karena Pancasila memberikan legitimasi moral dan arah strategis yang paling kokoh untuk negara dengan keragaman sebesar Indonesia.
Jika bangsa ini ingin berdiri sebagai kekuatan dunia pada 2045, maka stabilitas tidak bisa dinegosiasikan. Dan sejauh ini, pemerintah menunjukkan konsistensi untuk menjaganya, sekaligus memastikan bahwa seluruh kebijakan berdiri di atas nilai yang sama: persatuan, keadilan, keberadaban, dan kesejahteraan.





