Oleh: Icim
Surakarta, 26 November 2025
Di setiap momentum konferensi pers, pemerintah selalu meyakinkan publik bahwa setiap kebijakan telah disusun melalui kajian mendalam dan demi kepentingan rakyat. Pernyataan itu tentu menenangkan, khususnya bagi masyarakat yang tidak bertanya lebih jauh. Namun, di lapangan, sering muncul pertanyaan sederhana “Kalau kebijakannya sudah tepat, kenapa masalahnya tetap ada?”.
Fenomena ini menghadirkan ironi tersendiri. Sebab, nyaris setiap kebijakan pemerintah memiliki narasi kuat, namun terkadang lemah dalam implementasi. Masyarakat diperkenalkan dengan istilah “program strategis” atau “transformasi digital”, meski di daerah-daerah, sinyal telepon masih mencari dirinya sendiri. Rasanya kebijakan selalu tampak mengesankan, terutama di slide presentasi, bukan di warung rakyat.
Ada kecenderungan bahwa kebijakan kini lebih tepat secara administratif daripada empiris. Formulirnya rapi, sosialisasinya masif, dan dana sosialisasinya pun tidak main-main. Sayangnya, efektivitas kebijakan diukur dari jumlah banner dan slogan, bukan dari masalah yang benar-benar selesai. Kita seperti sedang hidup dalam era di mana keberhasilan kebijakan cukup dibuktikan dengan unggahan di media sosial dan jumlah like.
Keterlibatan masyarakat dalam kebijakan selalu diklaim “sudah dilakukan”. Biasanya melalui survei, kuesioner, atau FGD singkat. Setelah itu, masyarakat berubah kembali dari narasumber menjadi data statistik. Yang menjadi mitra justru tabel Excel, bukan warga yang merasakan dampak kebijakan setiap hari. Maka tak heran, sering muncul kebijakan yang terasa jauh dari realitas sosial, seolah dibuat oleh orang yang mengenal rakyat hanya melalui grafik.
Contohnya mudah ditemukan. Bantuan sosial berbasis aplikasi canggih, meskipun sebagian warga masih menumpang Wi-Fi tetangga. Subsidi energi digital, padahal antrean fisik masih panjang. Atau regulasi hukum yang direvisi dengan alasan memperkuat kepastian, meskipun masyarakat bingung: yang pasti itu hukumnya, atau tafsirnya?.
Opini ini tentu tidak bermaksud menyalahkan semua kebijakan pemerintah. Banyak program yang sudah baik dan patut diapresiasi. Namun, apresiasi tidak boleh membungkam evaluasi. Karena kebijakan publik bukan sekadar dokumen yang selesai disusun, melainkan solusi yang dirasakan.
Seharusnya, kebijakan hadir bukan untuk terlihat anggun di panggung, melainkan terasa hadir di dapur-dapur warga. Bukan hanya mengubah narasi, tetapi menyentuh kenyataan. Karena masyarakat tidak menunggu kata-kata “transformasi”, mereka hanya menunggu perubahan yang bisa dirasakan—tanpa perlu membaca pedoman kebijakan terlebih dahulu.





