Home / Pendidikan / Makan Bergizi Gratis: Kebijakan Super yang Lupa dengan Teknis

Makan Bergizi Gratis: Kebijakan Super yang Lupa dengan Teknis

Oleh: Icim

Surakarta, 27 November 2025

Pemerintah kembali menjanjikan kebijakan supernya yaitu makan bergizi gratis untuk siswa sekolah. Di atas kertas, ini terdengar revolusioner. Namun di lapangan, kebijakan ini justru memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar “Apakah program ini benar-benar pro rakyat, atau hanya pro pencitraan?”.

Kebijakan ini masih terasa seperti kampanye, ramai saat diumumkan hening saat ditanyakan. Teknis pelaksanaan belum jelas, anggaran belum final, dan sekolah-sekolah masih menunggu instruksi yang tidak kunjung lengkap. Faktanya, tak sedikit satuan pendidikan yang gundah, dapurnya belum ada, tenaga masak belum tersedia, alat makan masih sangat terbatas. Mungkin kemauan politik sudah tinggi, tapi kesiapan teknis masih mencari arah.

Kebijakan ini seperti berlari tanpa sepatu. Pemerintah berbicara tentang gizi dan masa depan pendidikan, namun belum menegaskan alur distribusi, mekanisme pelaporan, dan standar nutrisi. Sementara itu, sekolah diminta siap menjalankan program, sekalipun sarana yang dimiliki baru sebatas kantin yang tidak buka setiap hari. Pertanyaannya “Apakah ini visi pendidikan, atau sekadar eksperimen besar dengan siswa sebagai objeknya?”.

Bukannya membantu, program ini justru berpotensi menambah pekerjaan sekolah tanpa tambahan tenaga kerja. Kepala sekolah bisa jadi manajer logistik, guru ikut mengurus distribusi, dan staf tata usaha terpaksa menjadi ahli administrasi pangan. Sementara anak-anak hanya bisa berharap, agar nasinya tidak dingin sebelum semangat belajar mereka padam.

Kecurigaan publik tidak lahir dari pesimisme, tetapi dari pengalaman panjang melihat banyak kebijakan berakhir sebagai rutinitas administratif belaka. Makan bergizi gratis bisa menjadi episode baru dari kebiasaan lama: dipromosikan dengan semangat, dijalankan seadanya, dan dilupakan ketika agenda politik bergeser. Masyarakat tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi bahan pidato di panggung, sementara siswa tetap pulang dengan perut kosong.

Kebijakan publik yang baik seharusnya dimulai dari survei kebutuhan, bukan dari panggung konferensi pers. Jika infrastruktur tidak siap, program ini rawan menimbulkan masalah baru: risiko korupsi anggaran, kesenjangan antar wilayah, hingga ketergantungan politik pada isu populis. Padahal makan bergizi tidak boleh menjadi proyek politik melainkan harus menjadi hak dasar setiap peserta didik.

Pemerintah tentu boleh bermimpi besar. Tetapi kebijakan akan tetap hampa jika masyarakat hanya diposisikan sebagai penonton. Makan bergizi gratis bukan sekadar urusan niat baik, melainkan soal kesiapan nyata. Sebab gizi bukan sekadar slogan, dan anak-anak tidak bisa makan janji.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *